JAKARTA Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan ada dua aspirasi yang masuk untuk pemekaran wilayah Papua, yakni di kawasan Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Namun dari kedua kawasan itu, yang sudah siap menjadikan provinsi baru adalah Papua Selatan.
KomisiII DPR sepakat agar pemekaran Papua disesuaikan dengan jumlah kelompok wilayah adat di daerah. Komisi II DPR sepakat agar pemekaran Papua disesuaikan dengan jumlah kelompok wilayah adat di daerah.. News. Nasional; Internasional; Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program
MenurutKamus Besar Bahasa Indonesia, kemah (kata benda) adalah tempat tinggal darurat, biasanya berupa tenda yang ujungnya hampir menyentuh tanah dibuat dari kain terpal dan sebagainya. perkemahan (kata benda) 1 hal berkemah; 2 himpunan kemah (pramuka, pasukan, dsb); tempat berkemah.
UndangUndang Dasar 1945 pasal 5 ayat 1, pasal 18, pasal 18a, pasal 18b, dan pasal 21 ayat 1; Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor: XV/MPR/1998, tentang Penyelengga-raan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian, dan Pemanfaatan Sumberdaya Nasional Yang Berkeadilan, serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
2010 220). Begitu juga dengan Provinsi Papua dan Daerah Istimewa yogyakarta yang memiliki undang-undang Khusus dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerahnya masing-masing
JLei. JAKARTA, - Indonesia punya empat provinsi baru di Papua. Keempatnya yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat. Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan lebih dulu diresmikan. Rancangan undang-undang RUU tentang daerah otonomi baru DOB ketiga provinsi itu disahkan pada akhir Juni juga Sah! Indonesia Kini Punya 38 Provinsi, Ini Daftarnya Selanjutnya, Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan dicatatkan sebagai UU Nomor 14 Tahun 2022. Lalu, UU Nomor 15 Tahun 2022 mengatur tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, sedangkan UU Nomor 16 Tahun 2022 mengatur Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. Pada Jumat 11/11/2022 kemarin, Menteri Dalam Negeri Mendagri melantik tiga penjabat pj gubernur di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Sementara, Provinsi Papua Barat baru saja ditetapkan. RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan melalui rapat DPR RI bersama pemerintah pada Kamis 17/11/2022. UU tersebut selanjutnya akan dicatatkan dalam Lembaran Negara dan resmi diberlakukan. "Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya. Tentunya bagi Indonesia yang penuh sukacita menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Republik Indonesia," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat. Kendati menyambut baik pembentukan provinsi baru Papua, Tito mengatakan, masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk membenahi provinsi baru ini ke depan. "Masih banyak kerjaan ke depan yang memerlukan kolaborasi kita semua, baik pemerintah, kemudian daerah, dan tentunya juga dari DPR dan DPD RI, semua pemangku kepentingan," katanya. Baca juga Indonesia Kini Miliki 38 Provinsi, Ini Profil Provinsi Papua Barat Daya Dengan bertambahnya empat provinsi baru di Papua, maka, Indonesia kini punya 38 provinsi. Berikut rincian empat provinsi baru Papua 1. Papua Selatan Ibu Kota Merauke; Cakupan wilayah Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel; Pj Gubernur Apolo Safanpo. 2. Papua Tengah Ibu Kota Nabire; Cakupan wilayah Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya; Pj Gubernur Ribka Haluk. 3. Papua Pegunungan Ibu Kota Jayawijaya; Cakupan wilayah Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang; Pj Gubernur Nikolaus Kondomo. 4. Papua Barat Daya Ibu Kota Kota Sorong; Cakupan wilayah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Medan - Pemerintah dan DPR telah sepakat membentuk tiga provinsi baru di Papua. Pemekaran provinsi baru itu ditandai dengan pengesahan UU ketiga provinsi tersebut melalui sidang paripurna DPR, Kamis 30/6 ketiga provinsi yang baru disahkan itu yakni Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua apa saja daerah yang masuk di dalam tiga provinsi tersebut. Berikut daftar lengkapnya Daftar Wilayah Papua TengahPasal 31 Provinsi Papua Tengah berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri daria. Kabupaten Nabire;b. Kabupaten Puncak Jaya;c. Kabupaten Paniai;d. Kabupaten Mimika;e. Kabupaten Puncak;f. Kabupaten Dogiyai;g. Kabupaten Intan Jaya; danh. Kabupaten Deiyai.2 Cakupan Pulau di Provinsi Papua Tengah tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.3 Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang peta yang tercantum dalam lampiran UU yang baru disahkan DPR itu, terdapat 50 pulau yang masuk ke wilayah Papua Tengah. 44 Pulau berada di Kabupaten Nabire dan enam pulau di Kabupaten 6Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten 31 Provinsi Papua Pegunungan berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri daria. Kabupaten Jayawijaya;b. Kabupaten Pegunungan Bintang;c. Kabupaten Yahukimo;d. Kabupaten Tolikara;e. Kabupaten Mamberamo Tengah;f. Kabupaten Yalimo;g. Kabupaten Lanny Jaya; danh. Kabupaten Nduga.2 Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang 6Ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Wilayah Papua SelatanPasal 31 Provinsi Papua Selatan berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri daria. Kabupaten Merauke;b. Kabupaten Boven Digoel;c. Kabupaten Mappi; dand. Kabupaten Asmat.2 Cakupan Pulau di Provinsi Papua Selatan tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.3 Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang peta yang menjadi lampiran UU tersebut, terdapat tujuh pulau yang menjadi bagian dari Papua 6Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Wilayah Papua PegununganPasal 31 Provinsi Papua Pegunungan berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri daria. Kabupaten Jayawijaya;b. Kabupaten Pegunungan Bintang;c. Kabupaten Yahukimo;d. Kabupaten Tolikara;e. Kabupaten Mamberamo Tengah;f. Kabupaten Yalimo;g. Kabupaten Lanny Jaya; danh. Kabupaten Nduga.2 Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang 6Ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya. Simak Video "Upaya Rutan di Medan Latih 77 Warga Binaan Bangun Usaha" [GambasVideo 20detik] astj/astj
JAKARTA, - Sejumlah pihak mempertanyakan rencana pembentukan 3 provinsi baru di Papua, yaitu Papua Tengah, Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan. Sebelumnya, rencana pemekaran wilayah ini sudah disahkan di Badan Legislatif DPR RI sebagai rancangan undang-undang RUU inisiatif Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mempertanyakan keputusan pemerintah karena pemekaran wilayah bukan kebijakan sembarangan, apalagi di Papua. "Ingat, pemekaran wilayah terhadap Papua ini bertolak belakang dengan kebijakan nasional pemerintah Indonesia yang sedang memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru DOB," kata Usman dalam diskusi virtual yang dihelat Public Virtue Institute, Kamis 14/4/2022 "Pemerintah beralasan pembentukan DOB selama ini tidak mendatangkan PAD pendapatan asli daerah tinggi. Kedua, dana operasional pembentukan DOB tidak lagi tersedia memadai. Ketiga, dana negara sedang dialokasikan untuk penanggulangan wabah dan prioritas infrastruktur kesehatan dan pendidikan," jelasnya. Baca juga MRP Sebut Provinsi Baru Papua Bukan Aspirasi Rakyat, melainkan Elite Lokal Urgensi pembentukan 3 provinsi baru di Papua kian dipertanyakan karena upaya ini bukan usul orang asli Papua OAP, melainkan keputusan sepihak Jakarta. Dalam membuat RUU pembentukan 3 provinsi baru ini, DPR RI juga tidak melibatkan Majelis Rakyat Papua MRP, lembaga negara sebagai representasi kultural OAP. MRP juga memastikan, pembentukan 3 provinsi baru ini bukan aspirasi rakyat Papua di kalangan akar rumput yang justru menolak rencana ini. DPR RI juga pada 2021 merevisi untuk kali kedua Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, membuat pemekaran wilayah di Bumi Cenderawasih dapat diambil Jakarta tanpa melibatkan MRP. "Secara keseluruhan kalau kita lihat di skala nasional memang tengah terjadi pemusatan kembali kendali pemerintahan daerah ke tangan pemerintahan pusat," kata MRP Timotius Murib menyatakan, masih banyak pekerjaan rumah di Tanah Papua yang penting untuk diselesaikan pemerintah. Masih ada problem politik, pelanggaran hak asasi manusia, konflik sosial terkait batas tanah adat, masalah kesejahteraan dan akses kesehatan, diskriminasi, hingga peminggiran warga lokal yang perlu dicarikan solusinya. Baca juga MRP Berharap Papua Diperlakukan seperti Aceh oleh Pemerintah Indonesia Timotius berpendapat, pemekaran wilayah bukan jawaban atas permasalahan kompleks semacam itu, sementara Jakarta terkesan menyederhanakan persoalan di Papua dengan satu jawaban yakni pemekaran wilayah. "Pemekaran itu baik, pemekaran kampung, distrik, kabupaten, provinsi. Itu biasa. Tapi bukan sekarang. Perbaiki dulu situasi kehidupan sosial, kehidupan ekonomi, kesehatan dan lain-lain di Papua, di 28 kota dan kabupaten," ungkap Timotius dalam kesempatan yang sama. "Menyelesaikan masalah di Tanah Papua bukan dengan melakukan pemekaran. Ini solusi yang salah," tegasnya. Sebelumnya, peneliti Papua dari Universitas Papua I Ngurah Suryawan juga mempertanyakan urgensi pembentukan 3 provinsi baru ini. Ia menyoroti minimnya kajian mendalam serta tidak dilibatkannya rakyat Papua dalam keputusan ini. “Desain pemekaran dalam konteks di papua itu seharusnya harus matang persiapannya, tidak bisa secepat yang ada sekarang, perlu kajian mendalam,” kata Ngurah kepada Jumat 8/4/2022. Baca juga UU Otsus Masih Diuji Materi di MK, DPR Didesak Tunda Pemekaran Provinsi Baru di Papua “Saya tidak melihat sampai sekarang, apakah misalnya daerah-daerah pemekaran di Papua Barat seperti Maybrat, Pegunungan Arfak, Sorong Selatan, itu kesejahteraan dan pelayanan publiknya meningkat. Itu seharusnya dievaluasi dulu sebelum mendesain ulang pemekaran baru,” jelas dia. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
- Jumlah provinsi di Indonesia resmi bertambah menjadi 37 provinsi. Tambahan tiga provinsi tersebut berasal dari pemekaran Provinsi 3 provinsi itu merujuk pada Rancangan Undang-Undang RUU tentang daerah otonomi baru DOB Provinsi Papua yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang. Pengesahan RUU tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30/6/2022. Adapun, ketiga provinsi baru tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Baca juga Bertambah Tiga, Ini Daftar 37 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya Profil 3 provinsi baru Indonesia Berikut profil singkat tiga provinsi baru Indonesia 1. Provinsi Papua Selatan Provinsi Papua Selatan mempunyai nama adat Anim Ha, dengan Kabupaten Merauke sebagai ibu kotanya. Provinsi ini meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel. Suku yang mendiami wilayah Papua Selatan adalah Marind Anim, yang terdiri dari tujuh marga besar. Baca juga Mengenal Maskot PON XX Papua, Kangpho dan Drawa Manupapami Sejumlah elemen masyarakat di Merauke membentangkan bendera raksasa menyambut pengesahan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Kamis 30/6/2022 Ketujuh marga tersebut adalah Gebze, Kaize, Samkakai, Ndiken, Mahuze, Balagaize, dan Basik-basik. Hingga kini, masyarakat Marind Anim masih mempertahankan pola kehidupan berburu, meramu, dan bercocok tanam. Suku Marind Anim sendiri menjadikan sagu sebagai makanan pokok. Tak hanya itu, sagu juga digunakan dalam berbagai ritual, mulai dari peradilan adat, musyawarah, dan perkawinan. Selain Marind Anim, Provinsi Papua Selatan juga ditinggali oleh Suku Asmat yang terbagi menjadi dua, mereka yang tinggal di pesisir pantai dan di bagian pedalaman. Baca juga Serba-serbi Pemekaran 3 Provinsi di Papua, Indonesia Jadi 37 Provinsi Perbatasan provinsi Provinsi Papua Selatan atau Anim Ha berbatasan langsung dengan Papua Nugini di Timur dan Laut Arafuru di Selatan. Berikut rincian wilayah perbatasan Provinsi Papua Selatan Utara Papua Pegunungan Barat Papua Tengah dan Laut Arafuru Selatan Laut Arafuru Timur Papua Nugini Baca juga Mengenal Apa Itu Noken, Kerajinan Khas Papua yang Dibeli Jokowi Komoditas unggulan Suku Marind Anim yang menghuni wilayah Provinsi Papua Selatan terkenal pandai meracik makanan khas yang berasal dari sagu. Mereka juga memanfaatkan pohon sagu untuk membuat perahu dan sebagai bahan bangunan rumah. Sebagai sumber makanan pokok dan komoditas unggulan, tak heran jika pohon sagu sangat dihormati dan dijaga oleh suku ini. Sementara itu suku lain di provinsi ini, Suku Asmat, terkenal dengan hasil ukiran kayu yang unik. Baca juga Mengenal Vanuatu, Negara yang Kerap Kritik Indonesia soal Papua di PBB 2. Provinsi Papua Tengah ISTIMEWA Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan sejumlah bupati dan wakil bupati di wilayah Meepago foto bersama usai pertemuan bahas pemekaran Provinsi Papua Tengah, Kamis 4/2/2021. Provinsi Papua Tengah memiliki nama adat Mee Pago dan beribu kota di Kabupaten Nabire. Provinsi baru ini terdiri dari Kabupaten Nabire, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak suku yang mendiami Provinsi Papua Tengah adalah Mee. Selain Mee, provinsi ini juga ditempati oleh suku lain, seperti Damal, Dani, Moni, dan Nduga. Suku Mee memiliki mata pencaharian utama bertani dan beternak. Meski demikian, mereka masih melakukan kegiatan lain seperti di bidang perikanan dan perdagangan. Baca juga Memburu KKB di Papua, Ini Sederet Alasan Mengapa Mereka Sulit Ditumpas Perbatasan provinsi Provinsi Papua Tengah berbatasan langsung dengan provinsi lain di Pulau Papua. Berikut rincian wilayah perbatasan Provinsi Papua Tengah Utara Papua Barat Papua Barat Selatan Laut Arafuru Timur Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan Baca juga Foto Viral Pohon dan Pisang Raksasa Asal Papua, Ini Penjelasan LIPI Komoditas unggulan Wilayah Mee Pago memiliki sejumlah komoditas unggulan. Misalnya, Kabupaten Dogiyai dan Paniai dikenal unggul dalam memproduksi kopi dan ubi jalar. Kabupaten Nabire, unggul dengan jeruk, peternakan babi, dan padi. Kabupaten Intan Jaya, terkenal dengan komoditas gaharu. Sementara Kabupaten Mimika, ditetapkan sebagai daerah pengembangan tambang tembaga dan batu bara. Baca juga Cerita Pemuda Depok Pembuat Google Doodle Noken Papua 3. Provinsi Papua Pegunungan ANTARA FOTO/Galih Pradipta Suasana rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 30/6/2022. Dalam Rapat Paripurna tersebut mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan menjadi Undang-Undang, penyampaian hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun 2023 serta rencana kerja pemerintah, penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2021, mengesahkan calon Hakim Agung dan calon Hakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung terpilih, dan pengesahan lima RUU provinsi, serta mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp. La Pago adalah nama adat dari Provinsi Papua Pegunungan. Kabupaten Jayawijaya merupakan ibu kota provinsi ini. Provinsi Papua Pegunungan terdiri dari Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang. Setidaknya ada 23 suku yang mendiami wilayah Provinsi Papua Pegunungan, antara lain Dani, Dem, Ndugwa, Ngalik, Ngalum, Nimbora, Pesekhem, Pyu, Una, dan Uria. Ada juga Suku Himanggona, Karfasia, Korapan, Kupel, Timorini, Wanam, Biksi, Momuna, Murop, Sela Sarmi, Nayak, Nduga, dan Yali. Baca juga Noken Papua Jadi Google Doodle Hari Ini, Berikut Filosofi dan Cara Membuatnya Sebagian besar Suku Nayak memiliki mata pencaharian sebagai petani ubi dan keladi. Mereka juga memiliki makanan pokok berupa ubi, sayur, serta babi, yang dimasak dengan cara ditimbun dengan batu panas. Sementara itu, Nduga, suku lain di provinsi ini mempunyai perkebunan dan kawasan khusus untuk berburu sebagai modal memenuhi kebutuhan sehari-hari. Baca juga Mengenal Apa Itu Noken, Kerajinan Khas Papua yang Dibeli Jokowi Perbatasan provinsi Papua Pegunungan menjadi satu-satunya provinsi yang terkunci daratan atau landlocked. Artinya, wilayah provinsi ini tidak berbatasan dengan perairan maupun laut. Berikut rincian perbatasan wilayah Provinsi Papua Pegunungan Utara Papua Barat Papua Tengah Selatan Papua Selatan Timur Papua Nugini Komoditas unggulan Wilayah yang berada di pegunungan, membuat komoditas unggulan provinsi ini tak lepas dari tanaman-tanaman dataran tinggi. Beberapa komoditas unggulan Provinsi Papua Pegunungan atau La Pago adalah kopi, ubi jalar, buah merah, bawang, garahu, karet, nanas, jeruk, dan sayuran. Baca juga Nagita Slavina, Ikon PON XX Papua, dan Mengenal Apa Itu Cultural Appropriation... Bhayu Tamtomo Infografik Rentetan Kasus Penembakan KKB di Papua Sumber Mantalean Editor Sabrina Asril; Aryo Putranto Saptohutomo Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Pemekaran wilayah Papua menjadi 3 Provinsi terjadi pada masa pemerintahan Presiden Habibie. Pemekaran ini kemudian dibatalkan oleh pemerintah karena mendapat reaksi penolakan yang keras dari warga. Penolakan tersebut disampaikan melalui demonstrasi besar-besaran yang berlangsung tanggal 14 Oktober tahun 1999. Pemekaran Papua menjadi 3 provinsi akhirnya dibatalkan, namun keputusan pemekaran terhadap beberapa kabupaten tetap penolakan warga cukup variatif, mulai dari tuduhan politik untuk memecah belah devide et impera, arus migrasi, ajang perebutan kekuasaan hingga bertentangan dengan Otis saat pemekaran wilayah Papua menjadi 3 provinsi sebenarnya adalah sebuah penangguhan karena pada tahun 2002, pemekaran kembali berlanjut di bawah kepemimpinan Presiden Megawati lebih memahami materi ini, silahkan simak penjelasan lebih lanjut pada tautan berikut Apa yg membuat pembagian wilayah papua menjadi 3 provinsi dibatalkan? • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •Kode Soal XII 3 SMA Pelajaran SejarahKategori Masa ReformasiKata Kunci Pemekaran, Provinsi, Papua, Tugas Sejarah
apa yang membuat pembagian wilayah papua menjadi tiga provinsi dibatalkan